Bismilahirohmanirohim.
Assalamualaikum warahmatulloh wabarakatuh.
- Silahturachmi & Pengertiannya::.
Imam Ibnu Manzhur rahimahulloh berkata tentang silahturachmi, "Al-Imam Ibnul Atsir rahimullaah berkata, 'Silahturachmi adalah ungkapan mengenai perbutan baik kepada karib kerabat karena hubungan senasab atau perkawinan, berlemah lembut kepada mereka, menyayangi mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga kita harus berbuat baik kepada mereka meskipun mereka jauh dan mereka berbuat jahat (kepada kita). Sedangkan yang dimaksud dengan memutus silahturachmi adalah lawan dari semua itu"
(Lisaanur 'Arab (XV/318). Asalnya beliau menukil dari an-Nihayah fii Ghariibil Hadist (V/191-192)
Dari Pengertian diatas, maka silahturachmi hanya ditujukan pada orang-orang yang memiliki hubungan kerabat dengan kita, seperti kedua orang tua, kakak, adik, paman, bibi, keponakan dan lainnya yang memiliki kerabat dengan kita.
Sebagian besar kaum muslimim memakai / menggunakan kata silahturachmi untuk berhubungan dengan rekan-rekan dan kawan-kawan mereka. Padahal Silahturachmi hanyalah terbatas pada orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kita.
Adapun Kepada orang yang bukan kerabat, maka yang ada hanyalan UKHUWWAH ISLAMIYAH (Persaudaraan Islam)
-Hakikat Silahturachmi::.
Silahturachmi yang hakiki bukanlah menyambung hubungan baik dengan orang yang telah berbuat baik terhadap kita, namum silahturachmi yang hakiki adalah menyambung hubungan kekerabatan yang telah retak dan putus, dan berbuat baik kepada kerabat yang berbuat jahat kepada kita. Rasululloh shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : " Orang yang menyambung kekerabatan bukanlah orang yang membalas kebaikan, tetapi orang yang menyambungnya adalah orang yang menyambung kekerabatannya apabila putus "
(Hadist Sahih : Diriwayatkan oleh al-Bukhari no.5991, Abu Dawud no.1697, dan at-Tirmidzi no.1908, dari sahabat 'Abbdullah bin Amr radhiyallaahu 'anhuma)
Rasululloh shallallaahu 'alaihi wa sallam bersadba : "Sedekah yang paling utama adalah sedekah kepada kerabat yang jahat (memusuhi) kepada kita"
(Hadist Sahih : Diriwayatkan oleh al-Humaidi no 328, Ibnu Khuzaimah no.2386, dan al-Hakim (I/406), dari Ummu Kultsum binti 'Uqbah bin Abi Mu'ath radhiyallaahu 'anha)
Sudah jelas kalau kita diperintahakan menyambung tali silahturachmi antar kerabat meskipun mereka jahat kepada kita. Dengan bersilahturachmi Alloh akan melapangkan rizki dan memanjangkan umur kita. Adapun haramnya memutuskan silahturachmi dijelaskan oleh Rasululloh shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya : "Tidak masuk surga orang yang memutuskan silahturachmi"
(Hadist Sahih : Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5984 dan Muslim no 2556, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallaahu 'anhu)
Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum warahmatulloh wabarakatuh.
Sumber : Kajian & Bedah Buku "Wasiat Nabi kepada Abu Dzarr Al Ghifari" (karangan ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawaz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar